Skip to main content

Rabu Abu dan Demokrasi sebagai Ruang Kosong




Sumber gambar: parokistpaulusdepok.org


Apa hubungan antara Rabu Abu dan Demokrasi?
Bagaimana caranya menjadi Katolik serentak menjadi warga negara?

Dua pertanyaan di atas, coba saya jawab dalam kerangka pikir teologi politik. Tentu saja, bukan teologi politik dogmatik melainkan teologi politik yang saya ambil dari gerakan kolektif kolegial Yesus Kristus bersama para murid-Nya.

Jamak diketahui bahwa Rabu Abu merupakan hari di mana umat Kristen memasuki masa Prapaskah. Kata kuncinya adalah pantang dan puasa. Pantang merujuk pada norma yang disepakati umum sedangkan puasa merupakan komitmen pribadi. Sebagai perealisasian dari norma kolektif, pantang mengandaikan adanya perbuatan yang dilarang oleh adat atau kepercayaan demi tujuan tertentu.

Sementara itu, sebagai aktivitas individual, puasa dilakukan― mengutip NH. Dini dalam ‘Sebuah Lorong di Kotaku’―sebagai upaya untuk melihat sejauh mana seseorang mampu bertahan.


Satu hal penting: baik pantang maupun puasa, bertolak dari landasan yang sama yakni manusia itu rapuh. Tepat pada saat itulah, kerapuhan menjadi langkah awal bagi manusia untuk bersolider dengan sesamanya.

Di sini, ada pembalikan total dari manusia sebagai subjek berkesadaran dan otonom, kepada subjek yang senantiasa gagal. Kegagalan, jatuh dalam dosa, itulah yang membuat kita menjadi manusia. Sebab, tanpa kegagalan dan dosa, manusia adalah malaikat.

Berutung bahwa Adam dan Hawa lebih memilih jatuh cinta ketimbang surga. Artinya, mereka berani mengambil risiko (taking risk) dengan cara memilih menjadi manusia.

Inilah pilihan yang mau tidak mau, suka atau tidak suka, mesti kita jalani.


Dosa: Antara Perjanjian Lama (PL) dan Perjanjian Baru (PB)

 
Dalam PL dosa merupakan kesalahan vertikal di mana manusia dianggap berdosa sejauh ia melanggar perintah Tuhan. Konsekuensinya, Tuhan lalu digambarkan sebagai sosok hakim yang siap menghukum pendosa.

Bahkan, dengan status sebagai hakim, Tuhan dianggap mampu berbuat ‘sesuka hati’-Nya. “Satu orang saja berdosa, masakan Engkau murka terhadap segenap perkumpulan ini?” (Bilangan 16:22). Oleh karena itu, upaya pengampunan dosa hanya bisa melalui pendekatan pribadi dengan Tuhan. “Tuhan, kasihanilah aku, sembuhkanlah aku, sebab terhadap Engkaulah aku berdosa! (Mazmur 51:5).

Sementara itu, pada PB, dosa merupakan kesalahan horizontal, sebagai efek lanjutan dari tindakan kepada sesama. Maksudnya, manusia berdosa kepada Tuhan jika ia berdosa kepada sesama. Jadi, hubungannya dengan manusia, itulah relasinya dengan Tuhan.

Jika engkau secara demikian berdosa terhadap saudara-saudaramu dan melukai hati nurani mereka yang lemah, engkau pada hakekatnya berdosa terhadap Kristus
(I Korintus 8:12).

Selanjutnya, jika pada PL, upaya penyilihan dosa dilakukan melalui para nabi, pada PB, Tuhan sendiri yang mendekati pendosa. “Mengapa gurumu makan bersama-sama dengan pemungut cukai dan orang berdosa?” (Matius 9:11).

Dengan kata lain, PB merupakan narasi penggenapan atas PL tentang dosa. “Jadi sama seperti oleh ketidaktaatan satu orang semua orang telah menjadi orang berdosa, demikian pula oleh ketaatan satu orang semua orang menjadi orang benar”(Roma 5:19).

Demokrasi sebagai Ruang Kosong

 
Demokrasi merupakan seni mengelola kerentanan-kerentanan masyarakat (demos) yang berdosa. Sebagai sebuah sistem, demokrasi memang tidak pernah lengkap dan selesai. Justru karena ketidakstabilannya itulah, projek keselamatan menjadi mungkin.

Selalu ada celah kosong di dalam demokrasi yang minta diisi. Ia harus senantiasa kosong agar tidak ada yang absolut berkuasa. Namun kekosongan itu juga mesti diisi. Lalu lahirlah Pemilu 5 (lima) tahunan pasca-lengsernya Soeharto.

Sebagai ruang kosong, demokrasi merupakan arena pertarungan kerentanan warga negara. Di sini, kerja demokrasi hendaknya bergerak dari antagonisme kepada agonisme, dari PL kepada PB.

Jika pada PL, dosa dimengerti sebagai bentuk perlawanan kepada Tuhan, dalam PB, dosa dilihat sebagai kerentanan manusia. Pada PL, berdosa berarti berkonfrontasi terhadap Tuhan, dalam PB, berdosa berarti gagalnya individu mengelola pluralitas di dalam masyarakat. Konsekuensi logisnya, jika pada PL, Tuhan adalah satu-satunya otoritas yang menjamin keselamatan orang berdosa, pada PB, keselamatan justru lahir dari kecerdasan bernegosiasi dengan sesama (the Social). Oleh karena itu, pada prinsipnya, dosa merupakan kegagalan individu (mengutip Lacan dan Foucault) mengelola kerentanan konstitutif di dalam dirinya.

Perspektif di atas relevan dengan demokrasi sebagai sebuah wahana pengelolaan kerentanan warga negara. Artinya, demokrasi merupakan ruang diskursif bagi pertarungan pluralitas kepentingan. Disebut demikian karena masing-masing kepentingan selalu lahir dari tuntutan-tuntutan sebagai ekspresi konkret dari kerentanan manusia. Di situ, yang lain dilihat bukan sebagai musuh (friend/enemy) melainkan sebagai lawan (friend/adversarial). Hal ini simetris dengan cara Yesus memperlakukan orang berdosa, bukan sebagai musuh melainkan sebagai orang yang perlu dipahami kegelisahannya: “Karena Aku datang bukan untuk memangil orang benar melainkan orang berdosa.” (Matius 9:13). Dengan demikan, Rabu Abu, atas cara tertentu, mengajarkan kita untuk menjalankan demokrasi berdasarkan prinsip-prinsip cinta kasih.

Cara Kerja Neoliberalisme

Tidak ada dosa personal. Dosa selalu lahir dari kompleksitas struktur masyarakat secara komunal. Framing dosa sebagai urusan privat/personal merupakan cara pandang neoliberalisme yang menyingkirkan dimensi kolektif relasi sosial.


Cara kerja neoliberalisme ini membuat perekat sosial sebagai landasan gerakan kolektif melemah. Orang dikotak-kotakan berdasarkan kesalahan dan keteledoran pribadi. Selanjutnya, solidaritas lalu dipandang sebagai hasil inisiatif pribadi dan bukan sebagai akumulasi gerakan bersama.

Di bidang politik praktis, pemerintah dilihat sebagai persona dan bukan tenunan sistematis birokrasi. Akibatnya, kesuksesan sebuah rezim bukan dilihat sebagai hasil kerja banyak pihak melainkan sekadar hasil kerja seorang presiden, gubernur, bupati, atau camat.

Kesuksesan seorang mahasiswa dilihat sebagai hasil ketekunan belajar di ruang perpustakaan yang sepi dan bukan sebagai akumulasi dari diskusi serius di angkringan dan kantin kampus. Akibatnya, mahasiswa cenderung berusaha keras cepat lulus demi memuaskan imajinasi kesuksesan orang tua dan bukan demi menunaikan tanggung jawabnya kepada publik.

Imbasnya, di halaman persembahan skripsi, kecenderungan mengucapkan terima kasih disampaikan kepada rektor yang jarang ia jumpai lebih tinggi daripada ucapan terima kasih kepada kawan diskusi entah itu teman kelas, pemulung, gelandangan, dan anak jalanan.

Akhirnya, semoga Rabu Abu di tahun politik ini mengajarkan kita untuk cerdas "memberikan kepada presiden apa yang menjadi hak presiden, dan kepada Tuhan, apa yang menjadi hak Tuhan".

Comments