5 Strategi Kesejahteraan Pangan Ketika Saya Menjadi Pemimpin di Indonesia*

2 comments

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat ketika melakukan panen jagung jenis Komposit Lamuru secara simbolis di Desa Letneo, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, Selasa, 7 April 2020. (GATRA/Antonius Un Taolin).


Tulisan ini dibuat dalam rangka mendorong siapa saja, khususnya generasi muda, agar memiliki cita-cita dalam hidup yang bersifat kolektif demi menunjang kemajuan bangsa Indonesia. 

Disebut kolektif karena cita-cita yang dihidupi secara individual tidak akan membawa efek yang besar bagi kemajuan sebuah bangsa sebagaimana tersirat melalui tokoh Minke dalam Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer atau tokoh Pangeran Cilik dalam Le Petit Prince karya Antonie de Saint-Exupery. Meskipun memberi inspirasi bagi banyak orang, namun dalam gerakan sosial politik, dua tokoh ini tidak mampu berbuat banyak. 

Sebaliknya, perubahan besar hanya akan terwujud jika agenda bersama sebagai sebuah bangsa merupakan akumulasi dari cita-cita setiap warga negara. Hal ini penting karena selama ini ideologi neoliberalisme membuat orang menghidupi cita-cita yang bersifat sangat individual. 

Masing-masing orang menghidupi fantasinya sendiri-sendiri, saling berkompetisi, dan akhirnya mempertebal prasangka diantara sesama. Dalam lanskap yang lebih luas, khususnya dalam register birokrasi, masing-masing sektor pembangunan bekerja sendiri-sendiri, setiap program pembangunan tidak berkorelasi positif dengan program pembangunan dari sektor lain, dan seterusnya. 

Persis di situ, dibutuhkan pemimpin yang mampu menangkap peluang sekaligus mengisi kekosongan paradigma berpikir yang selama ini tidak digarap secara serius khususnya di bidang ketahanan dan kesejahteraan pangan. Hal ini penting karena Indonesia merupakan salah satu negara agraris terpenting di Asia Tenggara dengan luas daratan sekitar 191,09 juta hektare dan karena itu sektor pangan mestinya menjadi ujung tombak pembangunan yang melibatkan sektor lain seperti pendidikan, kebudayaan, ekonomi, dan politik.

Pelibatan sektor lain bersifat sangat krusial karena rendahnya ketahanan pangan dan buruknya kesejahtraan pangan disebabkan bukan semata-mata oleh karena kelangkaan melainkan karena buruknya sistem distribusi dan aksesibilitas. Tidak mengherankan jika OXFAM (2001) mendefinsikan ketahanan pangan sebagai kondisi ketika setiap orang dalam segala waktu memiliki akses dan kontrol atas jumlah pangan yang cukup dan kualitas yang baik demi hidup yang sehat dan aktif.

Ada dua kandungan makna yang tercantum di sini, yakni ketersediaan dalam artian kualitas dan kuantitas, dan akses dalam artian hak atas pangan melalui pembelian, pertukaran, maupun klaim (Nurhemi, dkk. 2014:10). 

Argumen ini juga simetris dengan apa yang ditegaskan oleh Amartya Sen, pemenang Nobel Ekonomi 1998 dalam bukunya Inequality Reexamined (1992) bahwa akses dan kebebasan atas ketersediaan pangan itu penting. 

Maksudnya, meski pangan melimpah, tidak otomatis kurang pangan hilang sebab masalah kelaparan itu berkaitan dengan terdistribusi dan keterjangkauan pangan. Kelaparan atau rawan pangan terjadi bukan karena tidak ada makanan, tapi karena orang tidak bisa memiliki makanan. Singkatnya, mengutip Pasal 34 UUD 1945 yang secara tegas menjamin hak fakir miskin dan anak-anak terlantar untuk dipelihara oleh negara maka kelaparan adalah bencana HAM yang amat mengerikan dan negara dan pemimpin bangsa ini mesti bertanggung jawab.

Nah, dalam rangka mewujudkan ideal di atas, berikut akan dijelaskan beberapa strategi yang akan saya lakukan berkaitan dengan katahanan pangan jika saya terpilih menjadi pemimpin, khususnya pemimpin yang mengurus sektor pangan.

Beberapa Problem Umum


Sebelum membicangkan lebih lanjut tentang apa saja strategi alternatif yang akan dibuat, pertama-tama saya perlu menjabarkan beberapa problem umum yang seringkali menghambat ketahanan dan kesejahteraan pangan di Indonesia baik di sisi produksi, distribusi, kesejahteraan petani, dan dampak ekologis yang ditimbulkan sesudahnya.

Pertama, pertumbuhan penduduk yang tinggi berpengaruh pada peningkatan konsumsi. 

Berdasarkan Data Kependudukan Semester I dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), jumlah penduduk Indonesia per 30 Juni sebanyak 268,5 juta jiwa (Kompas.com, 12 Agustus 2020). Tiga provinsi di Pulau Jawa mendominasi sekitar 64% jumlah populasi di Indonesia antara lain Jawa Barat (49,57 juta jiwa), Jawa Timur (39,96 juta jiwa), dan Jawa Tengah (34,74 juta jiwa). (Katadata.co.id, 2 Januari 2020). Jumlah dengan komposisi yang tidak merata di setiap daerah ini tentu akan memengaruhi tingkat ketahanan pangan dari sisi permintaan untuk konsumsi.

Kedua, luas lahan pertanian yang semakin menurun akibat konversi lahan. 

Konversi lahan merupakan persoalan yang tidak bisa dipandang sebelah mata karena ia mengubah wajah lahan pertanian menjadi pemukiman dan industri seperti yang terjadi di Cianjur, Jawa Barat (Tirto.id, 5 Desember 2016). Bahkan di Yogyakarta, perubahan fungsi lahan mencapai luas 200 hektare setiap tahunnya (Tirto.id, 11 November 2016). 

Fenomena di atas hanya segelintir dari begitu banyak contoh konversi lahan yang terjadi di seluruh Indonesia. Kementerian Agraria dan Tata Ruang melaporkan bahwa luas baku sawah secara nasional menysut secara signifikan, 8,32% atau sekitar 645 ribu hektare selama enam tahun (2013-2019). Padahal, luas area cetak sawah baru pada 2014-2018 hanya sekitar 215 ribu hektare (Katadata.co.id, 23 November 2018).

Bila penyusutan lahan sawah di Indonesia tidak dihentikan, Bangladesh yang mempunyai luas sawah 12 juta hektare dan Thailand 9,65 juta hektare akan menggeser posisi Indonesia (12,16 juta hektare) dalam hal luas sawah dan produktivitas padi (Theconversation.com, 21 Februari 2019).

Namun, itu bukan persoalan utama. Bagi saya, buruknya konversi lahan, selain berdampak pada menyusutnya lahan pertanian, juga berpotensi menyebabkan terjadinya bencana alam, meningkatnya suhu udara, kemungkinan terjadinya erosi dan longsor lebih besar, kualitas dan kuantitas air akan berkurang drastis. Bandingkan misalnya bencana banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan karena alih fungsi lahan untuk perkebunan kelapa sawit (Tirto.id, 19 Juli 2020).

Ketiga, dominannya industrialisasi pertanian.

Industrialisasi pertanian memang berkontribusi bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi negara. Namun, industrialisi juga menyebabkan petani-petani lokal sulit bersaing dengan invenstor bermodal besar. Mengapa negara tidak fokus memberdayakan petani lokal mengingat 70 persen pertanian di Indonesia merupakan pertanian rakyat yang independen dan tidak tergantung pada modal dari luar negeri? 

Alih-alih menjawab pertanyaan di atas, sependek pengamatan saya, dukungan pemerintah terhadap perkebunan rakyat relatif kecil dibandingakan dengan perkebunan besar yang dikelola oleh BUMN dan swasta. Lihat saja turunan industrialisasi pertanian lanjutan dalam bentuk program food estate yang digagas oleh Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Bersatu jilid II: Suswono. 

Asumsi saya, sesuai namanya, kultur bertani ala food estate tentu hanya diperuntukan bagi pemilik kapital atau korporasi besar diantaranya korporasi raksasa domestik. Ini ditegaskan kembali dalam argumen Rabobank bahwa saat ini lebih dari 90 lembaga investasi baru dibentuk khusus untuk berinvestasi di lahan-lahan negara berkembang lewat land grabbing

Dengan adanya pergeseran geografi kapital ke Asia Pasifik khususnya di Indonesia melalui projek food estate, diperkirakan, akuisisi lahan pertanian di negara berkembang oleh negara-negara kaya sejak 2006 mencapai 15-20 juta hektare (setengah daratan Eropa) dengan transaksi USS20-USS30 miliar (Braun and Meinzen-Dick dalam Khudori, 2010). 

Itu berarti, dari sisi konsep, land grabbing dan food estate nyaris sama. Intinya, produksi pangan ditumpukan pada korporasi besar (domestic dana sing), bukan pada petani kecil. Akibatnya, petani dan rakyat yang lemah yang mestinya dimandirikan, justru dibuat tergantung dan terpinggirkan, tidak berbeda jauh dengan mentalitas zaman kolonial melalui cultuurstelsel baru. 

Penggerak Petani Lahan Kering Flores Timur Maria Loretha (tengah) didampingi Uskup Larantuka Mgr. Frans Kopong Kung (kiri) dan perwakilan Yayasan Keragaman Hayati Indonesia (kanan) melakukan panen raya sorgum di Flores Timur, 9 Mei 2016. (Dewi Hutabarat)


Keempat, potensi pangan dan budaya lokal. 

Ini berkaitan dengan pola konsumsi dalam register kebijakan yang mengutamakan beras. Disebut demikian karena selama ini tidak banyak kebijakan spesifik untuk pengembangan pangan non-beras baik dari sisi riset, pengembangan aneka inovasi, termasuk melindungi petani dari gempuran pasar global. 

Tanpa harus meletakkan kesalahan tunggal pada rezim ORBA, pola konsumsi masyarakat pada pangan lokal seperti pola beras-ubiubian atau beras-jagung-umbi, ditinggalkan berubah ke pola tunggal beras (Rachman, 2001). Padahal, jauh sebelum itu, masyarakat di daerah kering rata-rata memakan jagung atau ubi-ubian sebagai makanan pokok karena tidak banyak membutuhkan air. 

Kebiasaan itu secara evolutif membentuk pola makan khas dan unik di pelbagai daerah: gaplek (Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur), sagu (Maluku, Papua), jagung (Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara), sorgum (Nusa Tenggara), talas dan ubi jalar (Papua) sebagai bahan pangan baru warga selama bertahun-tahun (Khudori, 2010). Karakteristik semacam ini mesti terakomodir dalam register keputusan politik ketika menanggulangi kasus rawan pangan.

Selain makanan lokal, sistem bertani yang terbentuk berdasarkan kearifan lokal kini mulai pudar bersamaan dengan masuknya industrialisasi pertanian. Padahal, Indonesia kaya akan kearifan lokal di sektor pertanian, baik pola tanam, olah tanah maupun pengendalian hama. Petani di Bali terkenal dengan subaknya yang canggih; warga Dayak telah melestarikan padi lokal hingga mencapai 95 varietas padi; warga Papua memiliki pengetahuan yang tinggi atas pangan lokal diantaranya ada 5 ribuan varietas umbi-umbian.

Kelima, kelangkaan tenaga kerja (muda)?

Bersamaan dengan konversi lahan pertanian dan industrialisasi pertanian, terjadi juga peralihan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri. Kementerian Pertanian (2018) mencatat, terdapat 36.956.111 jiwa yang bekerja di sektor pertanian pada tahun 2017 dan mengalami penurunan sebanyak 1.080.722 jiwa pada tahun 2018. Meskipun penyerapan tenaga kerja di sektor ini cukup besar yakni sebanyak 36,9%, namun komposisi itu didominasi oleh generasi tua.

Fenomena ini bukan hal baru mengingat kelangkaan tenaga kerja muda sudah terekam dalam kajian perdesaan selama 25 tahun di pedesaan Jawa (Collier, dkk, 1996). Sayangnya, absen belajar dari masa lalu, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (PPSDMP) Kementerian Pertanian melaporkan bahwa petani muda di Indonesia yang berusia 20-39 tahun hanya berjumlah 2,7 juta orang. 

Demikian pula data dari Badan Pusat Statistik (BPS, 2019), di mana jumlah petani muda berkurang 415.789 orang dari tahun 2017 ke 2018. (Tempo.co, 13 April 2020). Tidak berhenti di situ. Survei Pertanian Antar Sensus 2018, berdasarkan kategori jumlah rumah tangga usaha pertanian menurut kelompok umur, mencatat bahwa kepala rumah tangga usaha pertanian berusia di atas 54 tahun berjumlah 10.379.211 sedangkan petani muda berusia 25-34 tahun berjumlah 2.722.446.

Beberapa Strategi Alternatif


Menghadapi beberapa persoalan penting di atas, apa yang akan saya lakukan untuk kesejahteraan pangan jika saya menjadi pemimpin?

Berikut saya jabarkan beberapa langkah yang perlu dilakukan:

Pertama, inovasi di bidang produksi mengimbangi pertumbuhan penduduk. 

Thomas Robert Malthus pernah mengemukakan sebuah tesis yang cukup membuat orang pesimis. Ia menulis, “makanan bertambah sesuai dengan deret hitung, sedangkan pertambahan penduduk sesuai dengan deret ukur” yang mengakibatkan langkanya pangan dan pemusnahan alami manusia. 

Namun teris itu dipatahkan oleh pemenang nobel pertanian, Borlaugh. Dalam risetnya, pakar dari Amerika itu menemukan varietas gandum baru dan dengan demikian menunjukkan bahwa meskipun manusia bertambah namun persediaan makanan tidak akan pernah kurang. 

Hasilnya bisa kita lihat, di mana-mana ladang dapat dipanen lebih dari satu kali dengan kualitas dan kuantitas yang memadai. Meskipun membawa risiko tertentu, temuan tersebut dapat menjadi alternatif berpikir bagi pelaku pertanian, lembaga riset, dan pemerintah untuk mengembangkan produksi pangan yang lebih intensif tanpa merusak lingkungan serta menjamin ketersediaan pangan yang simetris dengan pertambahan jumlah penduduk di masa depan.

Ilustrasi Pixabay.com


Nah, pada tahun 2035, penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 440 juta. Tentu ini menjadi semacam berkat sekaligus kutukan. Disebut kutukan jika pertumbuhan penduduk tidak disikapi dengan revolusi di bidang pangan. Disebut berkat karena dengan demikian Indonesia memiliki bonus demografi dengan populasi terbanyak berada pada usia produktif. Oleh sebab itu, peran generasi muda saat ini sangat penting baik dari segi keterampilan maupun pengetahuan di bidang pertanian dan peternakan sejak di bangku sekolah.

Kedua, mengatasi problem konversi lahan.

Alih-alih cenderung mengkonversi lahan baik untuk industri dan pemukiman maupun pembukaan lahan pertanian baru, perlu dilakukan inovasi di bidang produksi baik dengan cara ekstensifikasi maupun intensifikasi. 

Pada yang pertama, ekstensifikasi dilakukan dengan menambah faktor-faktor produksi diantaranya perluasan lahan dengan pertanian vertikal, memberikan suntikan modal guna menunjang proses produksi, termasuk bantuan bibit unggul. Ekstensifikasi juga dilakukan dengan menambah tenaga-tenaga terampil melalui pelatihan produksi pertanian agar mampu mengoptimalkan lahan pertanian yang ada. Sementara itu, intensifikasi dapat dibuat melalui moderniasasi terhadap teknologi-teknologi produksi yang telah ada, mencakup pengolahan hasil produksi dan modernisasi saat panen. 

Selain itu, praktik konversi lahan pertanian dapat dicegah dengan mendukung proses implementasi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (UU PLP2BP). Jika saya menjadi pemimpin, saya akan mendesak baik gubernur maupun bupati/wali kota agar memahami peran Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota (RTRWKK) sebagai landasan pembangunan daerah, dan memberi sanksi tegas bagi pelanggar.

Ketiga, revolusi produksi dan distribusi pangan.

Pandemi Covid-19 membuat hampir semua negara di dunia termasuk Indonesia memberlakukan pembatasan aktivitas fisik termasuk menutup sarana transportasi. Hal ini tentu saja menghambat proses distribusi di satu sisi dan lesunya pasar karena daya beli masyarakat mendadak menurun.

Bandingkan contoh berikut: di Indonesia, produsen-produsen besar bahan pokok seperti beras, ayam, dan gulam terpusat di Jawa. 

Jawa Tengah adalah produsen beras terbesar dengan total produksi 5,52 juta ton pada tahun 2019 (BPS, 2020). 51,15% gula Indonesia diproduksi di Jawa Timur pada tahun 2018 (BPS, 2018). Jawa Barat adalah produsen daging ayam terbesar dengan total produksi sebesar 886.752 ton pada tahun 2019 (Kementerian Pertanian, 2019). 

Komoditas-komoditas tersebut bukan hanya didistribuskan ke daerah-daerah tetangganya, tetapi juga ke seluruh Indonesia. Menurut Bulog (2020), bahan pokok seperti beras, didistribusikan ke Sumatera, Kalimantan, Bali, dan bagian Timur Indonesia. Dengan kata lain, kebijakan pembatasan dan karantina wilayah yang dijalankan selama ini justru menghancurkan mata pencaharian dan produk pangan rakyat. 

Sejumlah pedagang membawa hewan ternak sapi di Pasar Hewan Sunggingan, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu 26 Juni. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)


Mengatasi kendala ini, hal pertama yang saya lakukan adalah mendorong efisiensi rantai pemasaran dengan memfasilitasi kerja sama antara petani dan produsen dengan sejumlah layanan berbasis online seperti Go-Jek, Grab, Blibli, dan lain sebagainya. 

Selanjutnya, saya juga memperbanyak proyek percontohan seperti yang dikembangkan pemerintah di Brebes, Jawa Tengah atau aplikasi digital validasi data bernama “HARA” yang digunakan di Lampung dan Merauke. 

Persis di sinilah peran generasi muda yang melek teknologi untuk membantu memperlancar proses distribusi produk pertanian melalui berbagai platform media sosial.

Keempat, diversifikasi pangan.

Selain mencegah rawan pangan semata-mata melalui bantuan raskin, diversifikasi pangan merupakan cara kita melepaskan ketergantungan pada kebiasaan impor. Ini dibuat dengan cara mengembangkan aneka pangan lokal yang dapat diproduksi sendiri ketimbang melakukan impor. Gandum misalnya, dapat disubtitusi dengan ubi jalar, dan gembili. 

Dalam rangka meujudkan hal ini, saya mentapkan zona agroekologi lahan-lahan pertanian-pangan mengingat setiap tanaman memiliki perbedaan tingkat kesesuaian lahan sebagaimana yang telah dijelaskan dalam poin keempat pada bagian awal tulisan ini. 

Mewujudkan hal ini, tentu saja, saya menggandeng pelbagai lembaga penelitian untuk melakukan riset dan produksi bibit varietas tanaman yang berdaya hasil tinggi dan tahan cekaman air. Disertai komitmen, anggaran yang jelas, dan konsistensi kebijakan, berbagai langkah besar di atas, bisa mengeliminasi ancaman hilangnya kedaulatan pangan di negeri ini. 

Hanya melalui diversifikasi pangan, ketahanan pangan dalam negeri tetap terjaga; dan dengan demikian menentukan ketahanan negara. Perspektif ini juga ditegaskan oleh Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, “pangan atau logistik memang tidak serta-merta bisa memenangkan pertempuran, tetapi tanpa logistik, pertempuran tidak dapat dimenangkan.” (Kompas.Tv, 23 Oktober 2020). Itu berarti, pertahanan sebuah negara bukan hanya pada ketersediaan alutsista dan strategi pertempuran melainkan juga strategi pangan. 


Kelima, menumbuhkan rasa bangga menjadi petani dalam diri anak-anak. 

Mengapa anak-anak? Ya, karena mereka adalah generasi emas yang berperan penting dalam ketahanan pangan di masa yang akan datang. Strategi ini merupakan cara paling fundamental sebelum berbicara panjang lebar tentang bagaimana memperkuat ketahanan pangan di dalam negeri.

Sejak kecil, di Flores Timur misalnya, saya menemukan bahwa anak-anak tidak didik secara serius untuk merasa bangga menjadi seorang petani, alih-alih sebagai pekerja kantoran dan menjadi pastor Katolik. Insentif apresiasi yang timpang tersebut akhirnya menyebabkan kebanyakan generasi muda di Flores Timur misalnya, tidak merasa percaya diri menjadi seorang petani. 

Hal ini juga akan menjawab pertanyaan tentang mengapa jumlah petani generasi muda mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Bukan soal bahwa berprofesi sebagai petani tidak terlalu menjanjikan secara finansial, namun lebih dari itu, ini soal dignity atau martabat seorang petani yang cenderung tidak terakomodir baik dalam keputusan politik birokrasi maupun dalam lanskap sosial.

Akhirnya, strategi-strategi kebijakan politik pangan di atas perlu diikuti juga dengan pelibatan sektor lain terutama institusi pendidikan dan keluarga sebagai garda terdepan yang melahirkan generasi petani muda masa depan Indonesia. Hal ini perlu menjadi habitus dalam birokrasi Indonesia yang selama ini masih terjebak dalam ego sektoral bahkan sejak para birokratnya duduk di bangku kuliah. Dengan kata lain, perlu ada kerja sama lintas sektoral, lintas disiplin ilmu, lintas geografis, dan lintas SARA untuk menjamin ketersediaan dan akses terhadap pangan secara berkelanjutan, dengan tetap merujuk pada agenda besar program pembangunan pangan nasional.

Referensi


Collier, William L., Kabul Santoso, Soentoro dan Rudi Wibowo. 1996. Pendekatan Baru dalam Pembangunan Pedesaan di Jawa: Kajian Pedesaan Selama 25 Tahun. Jakarta: Obor. 

Erni Prubiyanti, Muhammad Yazid, Indri Januarti. 2017. Konversi Lahan Sawah di Indonesia dan Pengaruhnya terhadap Kebijakan Harga Pemebelian Pemerintah (HPP) Gabah/Beras. Jurnal Manajemen dan Agribisnis. 14(3):209-217. 

Purbiyanti, Erni. 2013. Dampak Konversi Lahan Sawah di Jawa dan Luar Jawa terhadap Ketersediaan dan Akses Pangan Nasional. (Tesis). Bogor: Sekolah Pascasarjana, Institut Pertanian Bogor.

Khudori. 2010. Kondisi Pertanian Pangan Indonesia. PANGAN. 19(3):211-232.

Nurhemi, Sinta R.I Soekro, Guruh Suryani R,. 2014. Pemetaan Ketahanan Pangan di Indonesia: Pendekatan TFP dan Indeks Ketahanan Pangan. (Working Paper). Jakarta: Bank Indonesia.

Rachman, Handewi P.S,. 2001. Kajian Pola Konsumsi dan Permintaan Pangan di Kawasan Timur Indonesia. (Disertasi). Bogor: Program Pascasarjana Institut Pertanian Bogor.

Sen, Amartya. 1992. Inequality Reexamined. Harvard University Press. Cambridge.


*Artikel ini meraih juara II dalam kompetisi menulis yang diadakan oleh Bloggerperempuan dan Golongan Hutan.

sumber foto: bloggerperempuan/instagram







Yohanes W Hayon
Malas makan, rakus membaca, minder bertemu perempuan cantik, dan ingin menjadi dongeng

Baca juga

2 comments

  1. suka.. membaca kesejahteraan pangan dengan cara berbeda dan tajam. 5 strategi ini mesti menjadi bahan untuk meninjau kembali kerja distribusi sumber daya.. kerja

    ReplyDelete

Post a Comment

Arsip Juara Kompetisi