Demokrasi bukanlah bak penampung air hujan
yang, kalau kapasitasnya kecil, air akan tumpah ke luar. Atau sebaliknya,
sebesar apa pun bak penampung tersebut, hujan tidak pernah berjanji untuk
menjatuhkan tetesannya ke bumi sesuai dengan ukuran bak tersebut, bukan?
Dengan
demikian, demokrasi, di satu sisi memang sungguh menjadi sarana representasi paling
kece, tetapi di lain sisi justru terdapat banyak hal yang luput dari
perhatiannya. Gerakan separatisme, pemberontakan, demonstrasi, dan beberapa
kisruh politik merupakan salah satu dari sekian banyak bukti bahwa demokrasi memang
tidak pernah mencukupi. Demokrasi itu seperti hasrat; yang kalau dipenuhi berarti
demi bertumbuhan hasrat yang lebih baru lagi. Begitu seterusnya.
Kekecewaan pada sistem demokrasi di Indonesia
mencerminkan betapa muaknya rakyat di hadapan pelbagai kebijakan yang cacat.
Rakyat muak dengan begitu banyaknya janji politik yang tak kunjung ditepati.
Rakyat muak dengan ideal kehadiran Negara yang tidak pernah diwujudkan. Di mata
rakyat, Negara hanyalah sosok yang acuh tak acuh. Tidak punya pendirian.
Dalam
kondisi seperti itulah, rakyat lalu memandang dirinya sendiri sebagai seorang
mantan yang percuma. Lebih parahnya lagi kalau sampai ada orang yang bertanya,
“Siapa itu rakyat”? Duh, coba bayangkan, betapa sakit dan menderitanya
diperlakukan demikian.
Humor versus Keterbatasan
Predikat “mantan” yang disematkan pada rakyat
bukanlah sebuah lelucon. Dalam filsafat humor, tidak ada lelucon tanpa korban.
Artinya, untuk menciptakan atau membuat penikmat lelucon tertawa, dibutuhkan
korban. Nah, dalam konteks itulah, lelucon politis seperti mantan di atas,
dibuat karena rakyat sedang menderita tekanan psikologis. Bayangkan saja, apa
yang bisa kau perbuat bila dalam kondisi seperti itu? Sekadar menghibur diri,
mau tidak mau, manusia butuh menertawakan nasibnya sendiri; menertawakan ketidakmampuannya
menghadapi persoalan hidup yang jauh di luar kapasitas untuk mengatasinya.
Termasuk menertawakan kekurangan diri setelah menjadi mantan di hadapan kekasih
yang usai membanting pintu, dengan begitu mudahnya move on tanpa perasaan.
Sampai pada taraf itu, kehadiran Negara
merupakan satu-satunya jalan keluar demi menyelamatkan mantan dari
kecenderungan banal seperti mengupayakan separatisme. Mengatasi hal ini,
dibutuhkan adanya sistem pendidikan yang menjangkau segala lapisan termasuk
para mantan yang sering diabaikan. Jika anda mendidik seorang kekasih berarti
anda mendidik seorang manusia tetapi jika anda mendidik seorang mantan dan
jomblo berarti anda mendidik seluruh bangsa. Alasannya sederhana, apalah
artinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) jika beberapa daerah lalu
memilih untuk merdeka seperti Timor Leste?
Patut disadari bahwa konsep mantan hanya akan
ada ketika seseorang merasa diabaikan dan tidak diperhatikan dalam suatu
relasi. Semua orang tahu baik tentang hal ini. Fenomena pengabaian seperti
itulah yang membuat mantan semakin merajalela di Indonesia. Sebut saja
peristiwa “Ledakan di Sarinah, teror ISIS (Islam State of Iraq and Suriah),
Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara), Syiah”, dan macam-macam aksi destruktif
lainnya menunjukkan bahwa mantan memang butuh diperhatikan.
Teror paling narsis
seperti ISIS itu seolah-olah ingin mengatakan demikian, “Hei kalian, inilah
kami!” Itu menjadi bukti bahwa tujuan utama aksi mereka bukanlah merusak gedung
atau membunuh manusia. Bukan! Lebih dari itu, tindakan tersebut demi penegasan
identitas bahwa mereka sesungguhnya ada. Sungguh, mereka ingin diperhatikan. Mantan
manakah yang tidak cerdas mencuri perhatian publik?
Nah, sampai di sini saya
membayangkan betapa kadangkala perbedaan-perbedaan di antara kita demikian
dalamnya sehingga kita tampaknya menghuni bersama suatu benua, tetapi bukannya
suatu negeri.
Rakyat Indonesia seperti sedang berada pada
LDR (Long Distance Relationship) taraf akut. Antara rakyat dan pemimpin bangsa
ini, terdapat jurang yang tak tersebrangi. Kalau pun ada jembatan yang disebut
sebagai demokrasi, toh kendaraan (auto-mobile) seperti itu lebih sering macet
ketimbang beroperasi secara baik. Tetapi jujur, saya bangga dengan rakyat
Indonesia yang tidak mudah manja.
Mantan sebagai "Conditio Sine Qua Non"
Taufiq Ismail pernah menulis, “Setiap
perjuangan memang menyediakan hal yang tidak enak. Tapi, yang tidak enak adalah
bila kita becermin hari ini dan melihat wajah musuh kita kemarin”. Artinya
jelas, sekalipun atas cara tertentu, para teroris itu dimusuhi, toh mereka
tetap dirindukan, paling kurang oleh para anggotanya. Bahkan mereka justru
dianggap sebagai pahlawan bagi kaumnya. Semoga saja para pemimpin bangsa
Indonesia yang, kalau becermin hari ini, melihat kumpulan wajah mantannya. Ini
bukan harapan, tetapi idealisme.
Entah bagaimanapun juga, mantan itu “conditio
sine qua non” (tidak bisa tidak, syarat mutlak) demi terselenggaranya
pemerintahan demoratis. Ada semacam hukum dalam setiap kekuasaan: Betapapun
hebatnya kekuasaan itu, ia masih tetap membutuhkan orang lain (baca: mantan).
Sang raja yang sendirian di planet kecil dalam cerita Le Petit Prince karya
Antonie de St. Exupery yang termasyhur itu, akhirnya toh meminta seorang
manusia lain untuk hadir, sebagai rakyatnya. Ia memang tak bisa bertahta hanya
bagi langit yang bungkam.
Mungkin karena itulah, George W Bush, Presiden ke-43
Amerika Serikat dalam bukunya Decision Points (2010) menulis, “The
institution of presidency is more important than the person who holds it”.
Comments
Post a Comment