Skip to main content

Melihat Kasih Bekerja


Pada tahun 1988, John Walker mengusulkan proyek, “Pintu masuk ke dalam Cyberspace” dengan motto, “Reality is not enough anymore”. Dengan kata lain, melalui televisi, komputer, dan internet, orang didorong untuk mulai mempertimbangkan alternatif realitas-realitas lain di luar realitas kehidupan sehari-hari.

Agak berlebihan memang, tetapi tepat pada momen itulah, ketika alih-alih merupakan perpanjangan tangan dari kerja fisik, teknologi mutakhir justru menjadikan manusia sekadar produk pabrik, yang oleh Hemingway disebut “manusia yang pergi di jalan gelap tanpa tujuan dan tanpa ke mana-mana”. Atau sampel menarik dari Sisyphus-nya Albert Camus atau Faust-nya Goethe yang menggambarkan kebingungan, ketololan dan arah tujuan hidup yang dilampaui manusia untuk memburu kesenangan dan kepuasan hedonistis.

Gejala tersebut merupakan hasil dari persilangan kompleks antara rasionalisme dan saintisme. Pada yang pertama, dengan munculnya “cogito ergo sum” dari Rene Descartes, manusia memegang kendali penuh atas dirinya melalui rasionalitas. Itulah spirit dasar dari modernisme: suatu proses yang memberikan manusia kekuasaan untuk mengubah dunia yang pada akhirnya mengubah dirinya sendiri. Implikasi modernitas membawa konsekuensi kedua yakni saintisme sebagai bentuk ketergantungan manusia yang nyaris menyerupai iman terhadap sains dan teknologi.

Alih-alih diciptakan untuk memfasilitasi pelbagai kebutuhan manusia, penemuan terbaru dalam bidang teknologi justru mereduksi relasi manusia berdasarkan relasi produksi karena, labour produces not only commodities; it produces itself and the worker as a commodity (Lemert, 2004:31). 
Selain sebagai komoditas, manusia berfungsi layaknya robot. Herbert Marcuse menggambarkan hal tersebut dalam One Dimensional Man, sebagai manusia tanpa imajinasi. 

Tentu saja, manusia tanpa imajinasi akan menghasilkan masyarakat tanpa ceritera, dan masyarakat tanpa ceritera adalah masyarakat yang jalan di tempat, masyarakat yang hanya sanggup mendaur ulang, seperti kata Nietzsche, “die Ewige Wiederkehr des Gleichen”, saat tak ada lagi yang namanya Tuhan, yang jadi nama untuk titik paling luar dari yang tak terbayangkan maka yang mungkin adalah mengulanginya secara kekal. 

Itulah saat di mana segala sesuatu dapat dikuantifisir, diabstraksi, dan dikalkulasi, nama Tuhan sebenarnya tidak lagi mampu membuat hati bergetar.

Percepatan dan Matinya Makna

Proyek pendepakan “Tuhan” dari kehidupan manusia yang diproklamirkan oleh Nietzsche dalam frasa “Tuhan Telah Mati” (Kaufmann, 1974:97), menunjukkan peralihan dari otoritas teologis kepada otoritas manusia (übermensch). Dengan kata lain, produk paling nyata dari modernisme terletak pada suksesnya manusia menemukan otonomi dalam dirinya sendiri.

Dengan lenyapnya “Tuhan” sebagai metanarasi, lahirlah pluralitas mininarasi yang mendorong pembentukan sebuah dunia yang terfragmentasi menjadi satuan-satuan kecil yang tak jarang berdiri sendiri, terpisah, bertentangan, bahkan asing satu dengan yang lain. Implikasinya, setiap orang didesak untuk saling berlomba-lomba, mengejar sesuatu yang tersirat dalam format ajek “kemajuan”. 

Pada momen inilah, kekuasaan bukan lagi bersumber dari apa yang disebut oleh Foucault dalam Power/Knowledge sebagai pengetahuan (Foucault, 1977) melainkan pada kecepatan (Virilio, 2006) memperoleh informasi, mengantisipasi pasar, mengejar deadline, dan memburu popularitas. Di situ, berlaku hukum percepatan (dromologi) yang sekurang-kurangnya menegaskan bahwa diam berarti mati.

Dengan nafas tersenggal, kita seperti sedang memasuki dunia lain ketika Cersei Lannister dalam salah satu episode Game of Thrones mengatakan, “When you play the game of thrones, you win or you die. There’s no middle ground”.

Lenyapnya otoritas yang sakral tersebut memengaruhi semua lini kehidupan. Jean Baudrillard dalam bukunya, In The Shadow of the Silent Majorities melukiskan kondisi ini dengan nada muram, “massa menyerap segala jenis energi sosial, tetapi tidak ada reaksi atasnya. Mereka menerima setiap tanda dan makna, tanpa proses pengendapan. Setiap pendapat atasnya dikirim kembali sebagai sebuah tautologi dan tanggapan yang tidak putus-putusnya. Tidak pernah ada partisipasi” (Baudrillard, 1983:28).

Maksudnya adalah bahwa saat ini kita berada di era, tempat semakin banyak informasi dengan makna yang justru semakin susut. Atau, karena terlalu banyak informasi dan citra, kita sulit melakukan refleksi mengenai makna.

Jika dahulu, sebuah simbol salib di puncak menara gereja dianggap memberikan semacam spiritualitas, kini itu disubstitusi secara kasar oleh menjulangnya Eiffel, Monas, dan apartemen raksasa sebagai indikator kemajuan dan kemakmuran manusiawi.

Aktivitas makan dan minum, menari, menyembelih hewan, memberikan hadiah, yang pada masa tertentu merupakan simbol kebudayaan, kini kehilangan sentuhan. 
Atau lenyapnya dimensi arsitektural kota post-modern yang dijelaskan Paul Virilio dalam Lost Dimension. Sebuah kota yang telah kehilangan dimensi interaksi, tatap muka, aura, dan ingatan (Virilio, 1991:108). 

Demikian pula uang, yang bermula dari aktivitas barter sebagai bentuk pertukaran sosial, dengan cepat kehilangan maknanya sebagai sistem ukuran bagi produksi dan nilai di dunia nyata. Uang kini semakin tidak bersentuhan dengan realitas karena dimanipulasi oleh para politisi dan Bank Sentral dan dipercepat oleh transfer dana elektronik (Henderson, 1991:82).

Justru tepat pada situasi inilah, Gereja sebagai sebuah komunitas umat beriman dituntut untuk memikirkan strategi dan pendekatan yang relevan dalam rangka menghadapi kemungkinan tergerusnya perekat sosial dan lenyapnya ‘yang sakral’ akibat jamaknya pengaruh teknologi informasi dan komunikasi.

Merespon hal tersebut, Paus Fransiskus menetapkan tema pada Hari Komunikasi Sedunia Ke-53, bertajuk, “Kita adalah sesama anggota” (Efesus 4:25) sebagai landasan pijak untuk merefleksikan relasi sosial manusia dewasa ini khususnya anggota gereja. Menariknya, Paus Fransiskus berupaya membawa fenomena komunitas jejaring sosial yang berlandaskan kepentingan menuju komunitas insani yang berlandaskan kasih.

Di tengah carut marut kehidupan sosial, Paus Fransiskus seolah berseru bersama Penyair W. H. Auden yang salah satu penggalan sajaknya berkumandang dari awal Perang Dunia II, “We must love one another or die”.

Logika Perbedaan dan Subjek yang Terbelah

Setelah menjabarkan pelbagai persoalan di atas, apa yang mesti dilakukan oleh gereja sebagai komunitas beriman?

Mengutip Santo Basilius, Fransiskus mengatakan, “Sesungguhnya, tidak ada yang lebih hakiki dari kodrat kita sebagai manusia selain masuk ke dalam sebuah jalinan relasi satu sama lain, dan saling membutuhkan seorang terhadap yang lain (Fransiskus, 2019:5).”

Itu berarti iman dibentuk atas dasar relasi, perjumpaan dengan Tuhan dan sesama. Meskipun demikian, ketika teknologi digital menciptakan fragmen dan pengkotak-kotakan identitas, muncul pertanyaan, “Dan siapakah sesamaku manusia?” (Lukas 10:29).

Senada dengan jawaban Yesus, Paus Fransiskus menegaskan, “Kita tidak membutuhkan musuh untuk mendefinisikan siapa diri kita” (Fransiskus, 2019:4).

Dengan melampaui logika friend/enemy (kawan/musuh) dari pemikir politik modern (Schmitt, 2007:26), Paus Fransiskus mengajak semua umat untuk membayangkan model konstruksi lain sebagaimana Chantal Mouffe yakni friend/adversary (kawan/lawan) (Mouffe, 2005:16).

Terhadap konstruksi kawan/musuh, baik eksistensi maupun ideologinya kita tolak. Sebaliknya, terhadap konstruksi kawan/lawan, yang kita tolak adalah ideologinya bukan eksistensinya. Hal yang sama juga dilakukan Yesus ketika Ia bersabda, “Bukan orang sehat yang memerlukan tabib, tetapi orang sakit; Aku datang bukan untuk memanggil orang benar, melainkan orang berdosa,” (Markus 2:17).

Dengan kata lain, yang ditolak oleh Yesus adalah (ideologi) dosa dan bukannya eksistensi pendosa. Perspektif di atas amat krusial ketika gereja harus mengambil sikap tertentu terhadap penyebar hoaks, teroris, dan kelompok yang dianggap ekstremis cum fundamentalis, baik di dunia maya maupun di dunia konkret.

Dalam rangka mewujudkan tindakan di atas, diperlukan pendekatan psikoanalisa Lacanian. Ahli Psikoanalisa, Jacques Lacan memulai teori komunikasinya dengan asumsi bahwa bagaimana pun juga komunikasi mesti gagal dan karena itulah mengapa kita terus bicara (Paul Verhaeghe, 1995). 

Artinya, jika kita saling memahami, kita diam. Cukup beruntung, kita tidak saling memahami sehingga kita harus berbicara satu dengan yang lain. Itulah alasan mengapa media sosial sebenarnya lahir dari kekurangan konstitutif dalam diri subjek.

Maksudnya, jika pada modernitas terdapat keyakinan akan subjek yang otonom, pada masa ini tradisi berpikir dalam ilmu sosial politik bertitik tolak dari subjek yang terbelah (split), tidak selesai (unfixed), dan selalu membawa kekurangan/kerentanan (lack) konstitutif. Dari sudut pandang ini, komunikasi adalah sebuah upaya saling memahami satu dengan yang lain secara terus menerus tanpa akhir. Dibahasakan secara berbeda, komunikasi adalah bagaimana seorang individu mengelola kekurangan konstitutif dalam dirinya dan berbagi kerentanan dengan orang lain.

Hal yang sama juga telah dipraktekkan oleh jemaat Kristen Perdana yang menghidupi salah satu pilar komunitas dengan “memecahkan roti di rumah masing-masing secara bergilir dan makan bersama-sama dengan gembira dan dengan tulus hati” (Kisah Para Rasul 2:46).
Tindakan berbagi kerentanan, jika diterapkan dalam kehidupan sekarang, berarti gereja hendaknya tidak menolak eksistensi para penyebar hoaks, kelompok ektremis dan kaum fundamentalis. Sebaliknya, yang mesti ditolak adalah gagasan atau ideologi yang diperjuangkan oleh individu dalam kelompok tersebut.

Berkaca pada tindakan pengampunan Yesus, gereja mestinya merangkul mereka yang terlanjur dianggap musuh (enemy) dan melakukan proses edukasi ideologis yang sifatnya berlanjut baik secara langsung maupun tidak langsung.

Tindakan berbagi kerentanan tersebut menunjukkan bahwa kita tidak akan diadili atas dasar kasih kita kepada Allah di surga, melainkan atas dasar kasih kita kepada Allah dalam diri sesama. Dengan kata lain, kasih yang sesungguhnya adalah bagaimana saling menerima dan memahami kerentanan masing-masing. 

Gabriel Marcel, filsuf eksistensialis dari Prancis menegaskan bahwa mengasihi seseorang berarti berharap kepadanya untuk selamanya. Sejak kita tidak memerhatikan lagi saudara-saudara kita, suami dan istri kita, para lawan dan ‘musuh’ kita, sejak kita tidak mengharapkan sesuatu dari orang lain, itu berarti: kita tidak mengasihi orang lain, kita menganggap dan memperlakukan orang lain sebagai barang. Dengan kata lain, perhatian dan pengharapan menentukan sikab kita terhadap orang lain.

Kasih sebagai Landasan Persekutuan Multikultural

Mempertimbangkan bahwa persekutuan multikultural memperkaya di satu sisi dan berisiko di lain sisi, penting untuk merumuskan apa landasan paling cocok baginya. Tentu saja, kata ‘landasan’ yang digunakan di sini merujuk pada pandangan post-foundationalisme, sebagai sesuatu yang relasional dan tidak rigid atau yang selanjutnya saya sebut sebagai kasih.

Itulah hakikat teologi politik yang sesungguhnya. Sebab, teologi bukan lagi merupakan pertanggungjawaban rasional akan iman seseorang (fides quearens intellectum) melainkan pertanggungjawaban politis keterlibatan seorang beriman dalam kasih sebagai warga negara sekaligus umat beriman.

Keterlibatan berlandaskan kasih tersebut mengambil bentuk dalam rupa garam dan terang yang memberi rasa pada kebersamaan tanpa terlihat dan menerangi tanpa perlu memproklamirkan sumber cahaya. Itulah dimensi hegemonik dari kasih yang tidak gegabah dalam mengambil sikap sambil mendorong peningkatan kemampuan untuk mendengarkan suara hati sendiri.

Heidegger dalam Sein und Zeit, paragraph 34 menulis, “Kita perlu diam, tetapi bukan membisu, karena orang yang membisu cenderung bicara, sehingga tak mampu bungkam. Agar dapat diam orang harus memiliki sesuatu untuk dikatakan. Berdiam mengandaikan pemahaman”.

Jika pengguna media sosial cenderung berbunyi ribut, latihan untuk diam bagi bangsa ini adalah belajar memahami masa zilam yakni melawan kelupaan dan penglupaan sejarah. Itu berarti, tindakan mengenang guna membangun kesadaran (anamnese) akan masa lalu merupakan syarat mutlak bagi kokohnya persatuan multikultural sebuah komunitas. 

Dalam ensiklik Redemptoris Missio (1990), Paus Yohanes Paulus II melihat dunia komunikasi bukan hanya sebagai “aeropagus” zaman modern tetapi pemersatu manusia dan mengubah dunia menjadi satu “global village. Artinya, dimensi utama dari komunikasi adalah bagaimana terlebih dahulu menciptakan momen hening bagi diri sendiri sebelum menjangkau orang lain.

Ivan Ilich menulis “the eloquency (Lat. eloqui: speak out) of silence”/kefasihan dari diam dalam Celebration of Awareness demikian, “kata-kata dan kalimat terdiri atas diam yang lebih bermakna daripada bunyi”. Dengan kata lain, komunikasi tidak selamanya terjadi hanya karena dua mulut menerocos bersahut-sahutan.

Sebaliknya, komunikasi berlandaskan kasih justru dapat mewujud dalam bentuk pengabdian, karya karitatif, pendidikan, dan pembangunan. Singkatnya, komunikasi yang sesungguhnya adalah perbuatan, Sabda yang menjadi daging (Verbum caro factum est).

Bertolak dari spirit inkarnasi sebagai peralihan kualitatif, gereja sebagai komunitas multikultural perlu mendasarkan karyanya sebagai sebuah kerja kolektif berlaksa butiran garam yang melibatkan orang dari pelbagai jenis latar belakang.

Rencana keselamatan yang digagas Yesus mengambil teknik serupa, di mana Ia menghimpun para rasul-Nya dari pelbagai profesi, etnis, dan kelas sosial. Kerja kolektif itu hanya bisa terwujud jika gereja sebagai institusi mampu membangun rantai ekuivalensi atau perekat kebersamaan dengan menetapkan wacana diskursif pembentuk subjek yang adalah anggota gereja.

Alih-alih terus menyalahkan media sosial, gereja (baik di tingkat global maupun regional) hendaknya memanfaatkan media sosial sebagai wahana bagi artikulasi diskursif setiap wacana yang bertebaran di kalangan umat. Sebagai contoh, gereja-gereja di Indonesia misalnya, dengan bantuan jejaring virtual, dapat merumuskan strategi dan melakukan aksi nyata kolektif menghadapi persoalan human trafficking di Nusa Tenggara Timur atau penanganan kasus pelanggaran HAM di Papua. Sebab, jika dengan iman seseorang mampu memindahkan gunung, dengan kasih orang mampu memindahkan kerajaan Allah dari surga ke bumi. 

Hanya dengan cara itu, gereja tidak gagap di depan jejaring virtual hanya karena kita umatnya kehabisan cara mengasihi sesama.

Daftar Pustaka (tidak ditampilkan)


Comments