Pada tahun 1988, John Walker mengusulkan proyek, “Pintu masuk ke dalam Cyberspace” dengan motto, “Reality is not enough anymore”. Dengan kata lain, melalui televisi, komputer, dan internet, orang didorong untuk mulai mempertimbangkan alternatif realitas-realitas lain di luar realitas kehidupan sehari-hari.
Agak berlebihan memang, tetapi tepat pada momen itulah, ketika
alih-alih merupakan perpanjangan tangan dari kerja fisik, teknologi mutakhir
justru menjadikan manusia sekadar produk pabrik, yang oleh Hemingway disebut
“manusia yang pergi di jalan gelap tanpa tujuan dan tanpa ke mana-mana”. Atau
sampel menarik dari Sisyphus-nya Albert Camus atau Faust-nya
Goethe yang menggambarkan kebingungan, ketololan dan arah tujuan hidup yang
dilampaui manusia untuk memburu kesenangan dan kepuasan hedonistis.
Gejala tersebut merupakan hasil dari persilangan kompleks antara rasionalisme
dan saintisme. Pada yang pertama, dengan munculnya “cogito ergo sum” dari Rene
Descartes, manusia memegang kendali penuh atas dirinya melalui rasionalitas. Itulah
spirit dasar dari modernisme: suatu proses yang memberikan manusia kekuasaan
untuk mengubah dunia yang pada akhirnya mengubah dirinya sendiri. Implikasi modernitas
membawa konsekuensi kedua yakni saintisme sebagai bentuk ketergantungan manusia
yang nyaris menyerupai iman terhadap sains dan teknologi.
Alih-alih diciptakan
untuk memfasilitasi pelbagai kebutuhan manusia, penemuan terbaru dalam bidang
teknologi justru mereduksi relasi manusia berdasarkan relasi produksi karena, labour
produces not only commodities; it produces itself and the worker as a commodity
(Lemert, 2004:31).
Selain sebagai komoditas, manusia berfungsi layaknya robot. Herbert
Marcuse menggambarkan hal tersebut dalam One Dimensional Man, sebagai manusia
tanpa imajinasi.
Tentu saja, manusia tanpa imajinasi akan menghasilkan
masyarakat tanpa ceritera, dan masyarakat tanpa ceritera adalah masyarakat yang
jalan di tempat, masyarakat yang hanya sanggup mendaur ulang, seperti kata
Nietzsche, “die Ewige Wiederkehr des Gleichen”, saat tak ada lagi yang namanya
Tuhan, yang jadi nama untuk titik paling luar dari yang tak terbayangkan maka
yang mungkin adalah mengulanginya secara kekal.
Itulah saat di mana segala
sesuatu dapat dikuantifisir, diabstraksi, dan dikalkulasi, nama Tuhan
sebenarnya tidak lagi mampu membuat hati bergetar.
Percepatan dan Matinya Makna
Proyek pendepakan “Tuhan” dari kehidupan manusia yang
diproklamirkan oleh Nietzsche dalam frasa “Tuhan Telah Mati” (Kaufmann,
1974:97), menunjukkan peralihan dari otoritas teologis kepada otoritas manusia
(übermensch). Dengan kata lain, produk paling nyata dari modernisme
terletak pada suksesnya manusia menemukan otonomi dalam dirinya sendiri.
Dengan
lenyapnya “Tuhan” sebagai metanarasi, lahirlah pluralitas mininarasi yang
mendorong pembentukan sebuah dunia yang terfragmentasi menjadi satuan-satuan
kecil yang tak jarang berdiri sendiri, terpisah, bertentangan, bahkan asing
satu dengan yang lain. Implikasinya, setiap orang didesak untuk saling
berlomba-lomba, mengejar sesuatu yang tersirat dalam format ajek “kemajuan”.
Pada
momen inilah, kekuasaan bukan lagi bersumber dari apa yang disebut oleh
Foucault dalam Power/Knowledge sebagai pengetahuan (Foucault, 1977) melainkan
pada kecepatan (Virilio, 2006) memperoleh informasi, mengantisipasi pasar, mengejar
deadline, dan memburu popularitas. Di situ, berlaku hukum percepatan
(dromologi) yang sekurang-kurangnya menegaskan bahwa diam berarti mati.
Dengan
nafas tersenggal, kita seperti sedang memasuki dunia lain ketika Cersei
Lannister dalam salah satu episode Game of Thrones mengatakan, “When you
play the game of thrones, you win or you die. There’s no middle ground”.
Lenyapnya otoritas yang sakral tersebut memengaruhi semua lini
kehidupan. Jean Baudrillard dalam bukunya, In The Shadow of the Silent
Majorities melukiskan kondisi ini dengan nada muram, “massa menyerap segala
jenis energi sosial, tetapi tidak ada reaksi atasnya. Mereka menerima setiap
tanda dan makna, tanpa proses pengendapan. Setiap pendapat atasnya dikirim
kembali sebagai sebuah tautologi dan tanggapan yang tidak putus-putusnya. Tidak
pernah ada partisipasi” (Baudrillard, 1983:28).
Maksudnya adalah bahwa saat ini
kita berada di era, tempat semakin banyak informasi dengan makna yang justru
semakin susut. Atau, karena terlalu banyak informasi dan citra, kita sulit melakukan
refleksi mengenai makna.
Jika dahulu, sebuah simbol salib di puncak menara
gereja dianggap memberikan semacam spiritualitas, kini itu disubstitusi secara
kasar oleh menjulangnya Eiffel, Monas, dan apartemen raksasa sebagai indikator
kemajuan dan kemakmuran manusiawi.
Aktivitas makan dan minum, menari, menyembelih
hewan, memberikan hadiah, yang pada masa tertentu merupakan simbol kebudayaan,
kini kehilangan sentuhan.
Atau lenyapnya dimensi arsitektural kota post-modern
yang dijelaskan Paul Virilio dalam Lost Dimension. Sebuah kota yang telah
kehilangan dimensi interaksi, tatap muka, aura, dan ingatan (Virilio, 1991:108).
Demikian pula uang, yang bermula dari aktivitas barter sebagai bentuk
pertukaran sosial, dengan cepat kehilangan maknanya sebagai sistem ukuran bagi
produksi dan nilai di dunia nyata. Uang kini semakin tidak bersentuhan dengan
realitas karena dimanipulasi oleh para politisi dan Bank Sentral dan dipercepat
oleh transfer dana elektronik (Henderson, 1991:82).
Justru tepat pada situasi inilah, Gereja sebagai sebuah komunitas
umat beriman dituntut untuk memikirkan strategi dan pendekatan yang relevan dalam
rangka menghadapi kemungkinan tergerusnya perekat sosial dan lenyapnya ‘yang
sakral’ akibat jamaknya pengaruh teknologi informasi dan komunikasi.
Merespon
hal tersebut, Paus Fransiskus menetapkan tema pada Hari Komunikasi Sedunia
Ke-53, bertajuk, “Kita adalah sesama anggota” (Efesus 4:25) sebagai landasan
pijak untuk merefleksikan relasi sosial manusia dewasa ini khususnya anggota
gereja. Menariknya, Paus Fransiskus berupaya membawa fenomena komunitas
jejaring sosial yang berlandaskan kepentingan menuju komunitas insani yang
berlandaskan kasih.
Di tengah carut marut kehidupan sosial, Paus Fransiskus
seolah berseru bersama Penyair W. H. Auden yang salah satu penggalan sajaknya berkumandang
dari awal Perang Dunia II, “We must love one another or die”.
Logika Perbedaan dan Subjek yang Terbelah
Setelah menjabarkan pelbagai persoalan di atas, apa yang mesti
dilakukan oleh gereja sebagai komunitas beriman?
Mengutip Santo Basilius,
Fransiskus mengatakan, “Sesungguhnya, tidak ada yang lebih hakiki dari kodrat
kita sebagai manusia selain masuk ke dalam sebuah jalinan relasi satu sama
lain, dan saling membutuhkan seorang terhadap yang lain (Fransiskus, 2019:5).”
Itu
berarti iman dibentuk atas dasar relasi, perjumpaan dengan Tuhan dan sesama.
Meskipun demikian, ketika teknologi digital menciptakan fragmen dan
pengkotak-kotakan identitas, muncul pertanyaan, “Dan siapakah sesamaku
manusia?” (Lukas 10:29).
Senada dengan jawaban Yesus, Paus Fransiskus menegaskan,
“Kita tidak membutuhkan musuh untuk mendefinisikan siapa diri kita”
(Fransiskus, 2019:4).
Dengan melampaui logika friend/enemy (kawan/musuh)
dari pemikir politik modern (Schmitt, 2007:26), Paus Fransiskus mengajak semua
umat untuk membayangkan model konstruksi lain sebagaimana Chantal Mouffe yakni friend/adversary
(kawan/lawan) (Mouffe, 2005:16).
Terhadap konstruksi kawan/musuh, baik
eksistensi maupun ideologinya kita tolak. Sebaliknya, terhadap konstruksi kawan/lawan,
yang kita tolak adalah ideologinya bukan eksistensinya. Hal yang sama juga
dilakukan Yesus ketika Ia bersabda, “Bukan orang sehat yang memerlukan tabib,
tetapi orang sakit; Aku datang bukan untuk memanggil orang benar, melainkan
orang berdosa,” (Markus 2:17).
Dengan kata lain, yang ditolak oleh Yesus adalah
(ideologi) dosa dan bukannya eksistensi pendosa. Perspektif di atas amat
krusial ketika gereja harus mengambil sikap tertentu terhadap penyebar hoaks,
teroris, dan kelompok yang dianggap ekstremis cum fundamentalis, baik di
dunia maya maupun di dunia konkret.
Dalam rangka mewujudkan tindakan di atas, diperlukan pendekatan
psikoanalisa Lacanian. Ahli Psikoanalisa, Jacques Lacan memulai teori
komunikasinya dengan asumsi bahwa bagaimana pun juga komunikasi mesti gagal dan
karena itulah mengapa kita terus bicara (Paul Verhaeghe, 1995).
Artinya, jika
kita saling memahami, kita diam. Cukup beruntung, kita tidak saling memahami
sehingga kita harus berbicara satu dengan yang lain. Itulah alasan mengapa
media sosial sebenarnya lahir dari kekurangan konstitutif dalam diri subjek.
Maksudnya,
jika pada modernitas terdapat keyakinan akan subjek yang otonom, pada masa ini
tradisi berpikir dalam ilmu sosial politik bertitik tolak dari subjek yang
terbelah (split), tidak selesai (unfixed), dan selalu membawa kekurangan/kerentanan
(lack) konstitutif. Dari sudut pandang ini, komunikasi adalah sebuah upaya
saling memahami satu dengan yang lain secara terus menerus tanpa akhir. Dibahasakan
secara berbeda, komunikasi adalah bagaimana seorang individu mengelola
kekurangan konstitutif dalam dirinya dan berbagi kerentanan dengan orang lain.
Hal yang sama juga telah dipraktekkan oleh jemaat Kristen Perdana yang
menghidupi salah satu pilar komunitas dengan “memecahkan roti di rumah
masing-masing secara bergilir dan makan bersama-sama dengan gembira dan dengan
tulus hati” (Kisah Para Rasul 2:46).
Tindakan berbagi kerentanan, jika
diterapkan dalam kehidupan sekarang, berarti gereja hendaknya tidak menolak eksistensi
para penyebar hoaks, kelompok ektremis dan kaum fundamentalis. Sebaliknya, yang
mesti ditolak adalah gagasan atau ideologi yang diperjuangkan oleh individu
dalam kelompok tersebut.
Berkaca pada tindakan pengampunan Yesus, gereja
mestinya merangkul mereka yang terlanjur dianggap musuh (enemy) dan melakukan
proses edukasi ideologis yang sifatnya berlanjut baik secara langsung maupun
tidak langsung.
Tindakan berbagi kerentanan tersebut menunjukkan bahwa kita tidak
akan diadili atas dasar kasih kita kepada Allah di surga, melainkan atas dasar
kasih kita kepada Allah dalam diri sesama. Dengan kata lain, kasih yang
sesungguhnya adalah bagaimana saling menerima dan memahami kerentanan
masing-masing.
Gabriel Marcel, filsuf eksistensialis dari Prancis menegaskan
bahwa mengasihi seseorang berarti berharap kepadanya untuk selamanya. Sejak
kita tidak memerhatikan lagi saudara-saudara kita, suami dan istri kita, para
lawan dan ‘musuh’ kita, sejak kita tidak mengharapkan sesuatu dari orang lain,
itu berarti: kita tidak mengasihi orang lain, kita menganggap dan memperlakukan
orang lain sebagai barang. Dengan kata lain, perhatian dan pengharapan
menentukan sikab kita terhadap orang lain.
Kasih sebagai Landasan Persekutuan Multikultural
Mempertimbangkan bahwa persekutuan multikultural memperkaya di
satu sisi dan berisiko di lain sisi, penting untuk merumuskan apa landasan
paling cocok baginya. Tentu saja, kata ‘landasan’ yang digunakan di sini
merujuk pada pandangan post-foundationalisme, sebagai sesuatu yang relasional dan
tidak rigid atau yang selanjutnya saya sebut sebagai kasih.
Itulah
hakikat teologi politik yang sesungguhnya. Sebab, teologi bukan lagi merupakan
pertanggungjawaban rasional akan iman seseorang (fides quearens intellectum)
melainkan pertanggungjawaban politis keterlibatan seorang beriman dalam kasih
sebagai warga negara sekaligus umat beriman.
Keterlibatan berlandaskan kasih
tersebut mengambil bentuk dalam rupa garam dan terang yang memberi rasa pada
kebersamaan tanpa terlihat dan menerangi tanpa perlu memproklamirkan sumber
cahaya. Itulah dimensi hegemonik dari kasih yang tidak gegabah dalam mengambil
sikap sambil mendorong peningkatan kemampuan untuk mendengarkan suara hati
sendiri.
Heidegger dalam Sein und Zeit, paragraph 34 menulis, “Kita
perlu diam, tetapi bukan membisu, karena orang yang membisu cenderung bicara,
sehingga tak mampu bungkam. Agar dapat diam orang harus memiliki sesuatu untuk
dikatakan. Berdiam mengandaikan pemahaman”.
Jika pengguna media sosial
cenderung berbunyi ribut, latihan untuk diam bagi bangsa ini adalah belajar
memahami masa zilam yakni melawan kelupaan dan penglupaan sejarah. Itu berarti,
tindakan mengenang guna membangun kesadaran (anamnese) akan masa lalu merupakan
syarat mutlak bagi kokohnya persatuan multikultural sebuah komunitas.
Dalam
ensiklik Redemptoris Missio (1990), Paus Yohanes Paulus II melihat dunia
komunikasi bukan hanya sebagai “aeropagus” zaman modern tetapi pemersatu
manusia dan mengubah dunia menjadi satu “global village. Artinya, dimensi utama
dari komunikasi adalah bagaimana terlebih dahulu menciptakan momen hening bagi
diri sendiri sebelum menjangkau orang lain.
Ivan Ilich menulis “the eloquency
(Lat. eloqui: speak out) of silence”/kefasihan dari diam dalam Celebration
of Awareness demikian, “kata-kata dan kalimat terdiri atas diam yang lebih
bermakna daripada bunyi”. Dengan kata lain, komunikasi tidak selamanya terjadi
hanya karena dua mulut menerocos bersahut-sahutan.
Sebaliknya, komunikasi berlandaskan
kasih justru dapat mewujud dalam bentuk pengabdian, karya karitatif,
pendidikan, dan pembangunan. Singkatnya, komunikasi yang sesungguhnya adalah
perbuatan, Sabda yang menjadi daging (Verbum caro factum est).
Bertolak dari spirit inkarnasi sebagai peralihan kualitatif,
gereja sebagai komunitas multikultural perlu mendasarkan karyanya sebagai sebuah
kerja kolektif berlaksa butiran garam yang melibatkan orang dari pelbagai jenis
latar belakang.
Rencana keselamatan yang digagas Yesus mengambil teknik serupa,
di mana Ia menghimpun para rasul-Nya dari pelbagai profesi, etnis, dan kelas
sosial. Kerja kolektif itu hanya bisa terwujud jika gereja sebagai institusi
mampu membangun rantai ekuivalensi atau perekat kebersamaan dengan menetapkan
wacana diskursif pembentuk subjek yang adalah anggota gereja.
Alih-alih terus
menyalahkan media sosial, gereja (baik di tingkat global maupun regional)
hendaknya memanfaatkan media sosial sebagai wahana bagi artikulasi diskursif
setiap wacana yang bertebaran di kalangan umat. Sebagai contoh, gereja-gereja
di Indonesia misalnya, dengan bantuan jejaring virtual, dapat merumuskan
strategi dan melakukan aksi nyata kolektif menghadapi persoalan human
trafficking di Nusa Tenggara Timur atau penanganan kasus pelanggaran HAM di
Papua. Sebab, jika dengan iman seseorang mampu memindahkan gunung, dengan kasih
orang mampu memindahkan kerajaan Allah dari surga ke bumi.
Hanya dengan cara
itu, gereja tidak gagap di depan jejaring virtual hanya karena kita umatnya kehabisan
cara mengasihi sesama.
Daftar Pustaka (tidak ditampilkan)
Comments
Post a Comment